Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Lebaran, Gimana Cara Tukarnya?

 

5 Maret 2025

Ilustrasi penukaran uang Lebaran. (Foto: HI)

Bank Indonesia (BI) resmi membuka penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri, pada (3/3). Bagaimana cara tukar uang Lebaran?

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono mejelaskan, program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.

Serambi tahun ini, bertema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah” yang merupakan wujud komitmen BI untuk menjaga ketersediaan uang rupiah di masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2025.

Dalam pelaksanaannya, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia.

BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri.

Selain ULE, masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.

Doni menyampaikan, pada tahun ini, layanan penukaran uang rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan.

Penggunaan aplikasi PINTAR, diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrean atau kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan, serta kemudahan bagi masyarakat.

Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat.

 

Jadwal Penukaran Uang

Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR lewat web https://pintar.bi.go.id dengan empat periode pemesanan, yakni sebagai berikut.

– Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

– Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

– Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

– Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

 

Cara Penukaran Uang Lebaran

Untuk memudahkan masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah penukaran uang baru:

  1. Akses situs https://pintar.bi.go.id/ melalui perangkat yang terhubung internet.
  2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi”.
  4. Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.
  5. Isi informasi berupa nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat surel.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran.
  7. Checklist kotak pernyataan, lalu klik “Pesan”.
  8. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
  9. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.

Masyarakat bisa melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis, seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: