Jelajah Budaya Tionghoa Nusantara – Season 2

[addthis tool="addthis_inline_share_toolbox_tw0n"]

Belu Alin Belu Maun

Diaspora masyarakat Tionghoa di Pulau Timor tak bisa dilepaskan dari eksistensi Kerajaan Fehalaran kala itu. Rekam sejarah mencatat, kerajaan ini memiliki 14 sub kerajaan, menaungi 700-an suku adat yang tersebar diberbagai wilayah. Salah satunya yaitu suku adat abat sally, merupakan representasi pembauran antar etnis, perkawinan campuran atau dikenal kawin masuk antara leluhur etnis tionghoa dengan putri bangsawan setempat menjadi simpul perekat yang masih terjaga hingga saat ini.

Berbeda dengan di Pulau Jawa, Sumatra, ataupun Kalimantan. Jejak fisik peninggalan sejarah masyarakat tionghoa di Pulau Timor sukar ditemui. Di Kupang, rumah abu Siang Lay merupakan bangunan bersejarah yang tersisa dan terus dijaga di tengah modernisasi zaman.

Selain itu, hubungan yang baik dengan masyarakat setempat memberikan ruang tersendiri bagi peranakan tionghoa mengisi jabatan strategis di pemerintahan. Adapula peranakan Tionghoa menjabat sebagai ketua forum pembauran kebangsaan yang mewadahi beragam suku yang ada di NTT demi menjaga semangat persatuan.

Recommendation