Berdikari di Rumah Sendiri, Menilik Tren KPR Perempuan Mewujudkan Rumah Impian

15 Februari 2025

Ilustrasi perempuan membeli rumah.

Tren kepemilikan rumah di Indonesia semakin bervariasi. Belakangan ini, mayoritas pembeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) didominasi oleh perempuan. Apa alasannya?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah. Solusi ini hadir sebagai opsi menyiasati harga rumah yang semakin tinggi, tanpa harus memikirkan kenaikan harga sewa.

Salah satu daya tarik KPR adalah sistem cicilan bulanannya yang relatif ringan. Kreditur bisa memilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Selain itu, KPR juga bisa menjadi investasi di masa depan, bahkan bisa diwariskan kepada keluarga tercinta.

Belakangan ini, diketahui bahwa tren kepemilikan rumah semakin berubah. Salah satunya adalah tren peningkatan pengajuan KPR oleh perempuan.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melaporkan telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan nonsubsidi, baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976 hingga saat ini.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu mengatakan, antara tahun 2020 hingga 2024 sekitar 32,5% dari total 173.476 unit KPR atau senilai Rp25 triliun disalurkan kepada perempuan.

Meskipun angka ini lebih rendah dibanding dengan kreditur laki-laki yang mencapai 67,5%, tetapi data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dahulu, banyak perempuan yang cenderung bergantung pada calon suami dalam membeli rumah. Namun, kini perempuan semakin percaya diri untuk mengambil keputusan finansial secara independen.

(Suasana kompleks Perumahan Graha Kayu Agung)

 

Investasi Masa Depan

Keputusan membeli rumah di usia muda, salah satunya dilakukan oleh Erizka Devi Emaida (27). Ia mengaku memutuskan membeli rumah sebagai instrumen investasi di masa depan

Perempuan yang berprofesi sebagai pegawai swasta ini, juga lebih memilih membeli rumah karena bisa menjadi aset pribadi dan bisa diwariskan kepada keluarganya kelak.

“KPR rumah memberikan kepastian karena aset yang dimiliki atas nama sendiri, berbeda dengan sewa rumah. Meskipun harga sewanya sama, tetapi asetnya bukan milik pribadi,” ujar Erizka kepada DAAI TV.

Melalui rumah pertamanya, Erizka mengaku bisa belajar untuk hidup lebih mandiri dan bertanggung jawab atas pengeluaran finansialnya setiap bulan.

Erizka sendiri memilih untuk mengajukan KPR melalui BTN Syariah di kompleks Perumahan Graha Kayu Agung, Kab. Tangerang.

Sama seperti kebanyakan kreditur lainnya, Erizka memilih BTN Syariah sebagai alternatif pembiayaan rumah karena sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Melalui KPR syariah, kreditur bisa terbebas dari riba karena transaksinya menggunakan akad-akad yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Misalnya seperti Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqisah (kerja sama kepemilikan), atau Istisna’ (pemesanan pembuatan barang). Akad-akad ini lebih transparan dan adil bagi kedua belah pihak, baik bank maupun nasabah.

 

KPR BTN Syariah

BTN Syariah merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) di bawah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Penyaluran pembiayaan perumahan BTN Syariah dilakukan melalui KPR BTN Syariah dan KPR Tapera Syariah.

Nixon menjelaskan, BTN Syariah yang genap mencapai usia ke-20 pada 14 Februari 2025 telah menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia, dengan menguasai 28% pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024.

Sementara itu, berdasarkan data saat ini market share BTN Syariah di pasar KPR syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari 90%.

Selama 20 tahun terakhir, BTN Syariah bertumbuh double-digit dilihat dari pertumbuhan rerata per tahunnya (compound annual growth rate/CAGR) seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Indonesia.

Pada tahun 2009, total aset BTN Syariah baru mencapai Rp2,25 triliun, tetapi per akhir 2024 nilainya telah menyentuh Rp61 triliun atau rata-rata bertumbuh 22,83% setiap tahunnya.

Kemudian, pembiayaan BTN Syariah yang tercatat sebesar Rp1,99 triliun pada 2009 juga telah mencapai Rp44 triliun pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 21,31%.

Selanjutnya, perolehan dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah juga mencapai Rp50 triliun per akhir 2024, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 24,72% sejak tahun 2009 ,ketika nilai DPK tercatat sebesar Rp1,44 triliun.

Nixon mengatakan, BTN Syariah juga memiliki tingkat profitabilitas yang baik dengan selalu mencatatkan perolehan laba setiap tahunnya sejak 2009.

Pada akhir 2024, laba bersih BTN Syariah mencapai Rp911,42 miliar, bertumbuh setiap tahunnya dengan rata-rata sebesar 23,35% dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp31,72 miliar.

“Selama dua dekade, BTN Syariah membukukan pertumbuhan bisnis yang stabil dari tahun ke tahun ditopang dengan rasio keuangan yang sehat dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Hal ini terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) yang dijaga di bawah 3% atau 2,87% pada akhir 2024,” ujar Nixon.

BTN Syariah mencatatkan milestone baru pada tahun 2010, yaitu pertama kalinya penyaluran pembiayaan KPR Subsidi iB bernama KPR Sejahtera BTN iB.

Selanjutnya, di tahun 2015, BTN Syariah mulai menyediakan produk KPR Subsidi Selisih Margin BTN iB untuk permintaan KPR Subsidi syariah, disusul dengan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) BTN iB pada 2019.

Menurut Nixon, BTN Syariah memiliki potensi menjadi pemain besar di industri perbankan syariah karena ditunjang kapabilitas dan keunikannya sebagai UUS yang saat ini memimpin pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.

 

Menjadi Bank Umum Syariah

BTN Syariah juga akan melangkah menuju era baru sebagai Bank Umum Syariah (BUS) pada 2025 ini.

Berbagai pencapaian BTN Syariah selama dua dekade semakin memperkuat pondasinya untuk melangkah masuk ke babak baru menjadi bank umum syariah, melalui inisiatif strategis berupa proses spin-off yang telah direncanakan rampung sebelum tahun 2025 berakhir.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perubahan status menjadi BUS akan membantu BTN Syariah meningkatkan kapasitas bisnisnya, dengan produk dan layanan yang lebih terarah tidak hanya di sektor perumahan, tetapi juga berekspansi ke ekosistem halal.

“Sebagai contoh, Pembiayaan Emas, Umroh dan Haji Plus, Pembiayaan Korporasi dan UMKM, dan memperluas segmentasi nasabah prioritas. Kami yakin bahwa dengan menjadi bank umum syariah, BTN Syariah dapat meningkatkan kualitas layanan jasa keuangan syariah kepada masyarakat,” ujar Hirwandi dalam keterangannya.

Sementara itu, di sisi pendanaan, BTN Syariah akan meningkatkan engagement kepada komunitas Muslim untuk menghimpun dana pihak ketiga dan dana murah (current account saving account/CASA).

Melalui peningkatan DPK berbiaya rendah, kata Hirwandi, BTN Syariah akan memiliki amunisi yang lebih besar bagi ekspansi pembiayaan dengan margin rate yang lebih murah.

“BTN Syariah terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi terkait layanan keuangan syariah melalui ekosistem halal dan terus berinovasi, termasuk dalam hal digitalisasi dan perbaikan business process, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau,” tutup Hirwandi.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: