Heroik! WNI Penyelamat Lansia dari Kebakaran di Korea Diangkat Jadi Duta PMI

07 April 2025

Sugianto, penyelamat lansia di Korea Selatan. (Foto: Naver News)

Sugianto (31) seorang pelaut asal Indonesia yang bekerja di Korea Selatan (Korsel) diangkat menjadi Duta Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bagaimana kisahnya?

Sugianto yang merupakan seorang PMI, diketahui menyelamatkan puluhan warga Desa Gyeongjeong 3-ri, Yeongdeok, dari kebakaran hutan di Gyeongbuk, Korsel, pekan lalu.

Kebakaran yang bermula dari Uiseong County pada 25 Maret malam itu, menyebar hingga ke desa pesisir tempat tinggal Sugianto sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Saat itu penduduk desa yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia), sudah tertidur lelap. Tanpa pikir panjang, Sugianto bersama kepala komunitas setempat, Yoo Myung-sin, akhirnya berpencar mengetuk pintu rumah-rumah warga mengingatkan mereka agar segera mengungsi.

Sugianto berteriak membangunkan warga, “Nenek ada kebakaran di gunung! Kita harus mengungsi!”

Namun, desa yang berada di daerah lereng dengan banyak tanjakan membuat proses evakuasi warga lanjut usia (lansia) tidaklah mudah.

Akhirnya, Sugianto bersama kepala desa menggendong para lansia di punggung mereka dan berjalan sejauh 300 meter ke tempat yang lebih aman.

Saya jujur tidak ingat bagaimana saya berlari bersama kepala desa. Saya gendong para nenek yang terbangun setelah saya teriaki, ‘Cepat! Cepat!’ Lalu, saya gendong hingga turun ke tempat yang aman. Saya sempat ketakutan ketika melihat api di luar salah satu warung, tapi saya memberanikan diri,” ungkap Sugianto dikutip dari Naver News, Senin (7/4).

Ketika api sudah sampai ke desa, untungnya para warga desa, termasuk lansia, sudah ada di bibir pantai.

Mereka menelepon penjaga pantai yang datang membawa kapal untuk menyelamatkan para lansia. Namun, karena kapalnya kurang, penjaga pantai menghubungi kapten kapal di daerah terdekat untuk datang membawa semua jenis kapal yang bisa digunakan untuk menyelamatkan warga desa.

Sayangnya kapal tidak bisa datang ke bibir pantai yang dekat desa karena hanya bisa ke pelabuhan terdekat, maka kapten kapal meminjam mobil pickup di pelabuhan dan menyetir truk tersebut untuk menjemput para warga di desa satu persatu.

Warga desa, terutama yang lansia, diangkut menggunakan truk, naik ke kapal kecil sebelum naik ke kapal yang lebih besar. Sampai semuanya berhasil diselamatkan ke Pelabuhan Chuksan.

(Proses evakuasi warga ke kapal. Foto: Daum)

 

Menyelamatkan Puluhan Warga

Berkat aksi heroik Sugianto, sebanyak 60 warga desa berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Yang saya pikirkan hanya bagaimana menyelamatkan para nenek dan warga secepat mungkin,” kata Sugianto.

Warga desa yang selamat pun sekali lagi berterima kasih kepada Sugianto.

Kalau bukan karena Sugianto dan kepala desa, kita akan mengalami masalah besar. Kita berharap kita bisa terus bekerja dan tinggal bersama anak muda yang sangat hebat dan penuh amanah,” ujar salah satu warga desa.

Kisah Sugianto pun ramai dibicarakan oleh warganet Korea Selatan dan berhasil mendulang banyak komentar positif.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum Korea Kim Seok-woo sudah memerintahkan untuk memberikan visa kependudukan jangka panjang (F-2) kepada Sugianto atas kontribusinya menyelamatkan warga.

Pemberian status kependudukan F-2, adalah hak prerogratif Menteri Hukum yang diberikan kepada warga negara asing yang menikah dengan warga Korea, investor asing, atau mereka yang dianggap memberi kontribusi luar biasa bagi kepentingan publik.

Saat ini, Kementerian Hukum Korea sedang melakukan review terhadap pemrosesan Sugianto untuk mendapatkan status F-2.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman menyebutkan, kasus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam konteks penyelamatan dari kebakaran hutan. Keputusan final terkait visa ini diperkirakan akan keluar dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.

Jadi Duta PMI

Menanggapi hal ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan kepada Sugianto dan keluarganya.

Karding menjelaskan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan menjadikan Sugianto sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karding juga berjanji membantu Sugianto untuk mendapatkan visa F-2 seperti yang dijanjikan Pemerintah Korea Selatan.

“Nanti kita coba bantu Mas Sugianto untuk bisa punya visa F-2 yang bisa panjang (masa tinggalnya). Yang ketiga, nanti kita akan menjadikan (Mas Sugianto) Duta PMI,” jelasnya.

Menurut Karding, apa yang dilakukan Sugianto bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi orang lain.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: