Pelindung Alam

Pelindung Alam: Suku Kajang, Penjaga Hutan Nomor 1 di Dunia

 

 

 

 

Masyarakat adat Kajang, yang berpusat di Tana Toa, Bulukumba, Sulawesi Selatan, merupakan komunitas yang teguh dalam mempertahankan nilai-nilai leluhur dan filosofi hidup mereka, yang dikenal sebagai “Pasang Ri Kajang.” Berpegang pada prinsip ini, masyarakat adat Kajang menjalani hidup sederhana, menjauhkan diri dari kehidupan modern dan sangat menghormati alam sebagai sumber kehidupan. Di tengah arus perubahan zaman, masyarakat adat Kajang dengan sengaja menolak teknologi dan gaya hidup modern, menjaga identitas dan nilai-nilai kearifan lokal agar tidak terkikis. Pakaian serba hitam menjadi simbol kesederhanaan, keterikatan spiritual, serta kesetiaan pada tradisi leluhur mereka. Keyakinan bahwa kerusakan alam berpengaruh pada keseimbangan kehidupan membuat masyarakat Kajang memandang hutan adat sebagai sumber kesejahteraan yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Recommendation