Pemerintah Luncurkan Desain Baru Paspor RI, Bagaimana Bentuknya?
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi meluncurkan desain baru Paspor Republik Indonesia. Apa keunggulannya?
Peluncuran desain baru paspor Indonesia ini, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, yakni pada 17 Agustus 2024.
Menyitat dari situs web Kemenkumham, desain paspor Indonesia yang baru ini sangat kental akan nilai-nilai atau ciri khas Indonesia.
Misalnya seperti warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih yang disematkan pada paspor baru RI. Tidak hanya itu, terdapat pula motif kain khas setiap daerah di Indonesia, serta berbagai gambar yang menunjukkan keindahan Indonesia.
Dalam paspor baru ini, terdapat peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis, serta jumlah fitur pengaman.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly turut mengapresiasi desain baru paspor tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif. Terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna dikutip dalam keterangannya, Senin (19/8).
(Desain baru paspor Indonesia)
Punya Banyak Fitur Keamanan
Desain baru paspor RI, memiliki pembaruan dari segi visual yang mengambil tema wastra Indonesia. Sebanyak 33 kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia, menjadi bagian dari visual desain baru paspor ini. Menariknya, motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata.
Namun, juga terdapat berbagai kombinasi fitur keamanan untuk melindungi dari upaya pemalsuan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis, serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, replikasi, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” kata Silmy.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa desain baru paspor RI akan memiliki cover yang kuat panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip.
Lalu, halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
“Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan, meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut, juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna,” tandas Silmy.
Sebagai informasi, desain baru paspor ini sudah mengikuti Standar dan rekomendasi The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C yang menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor, sesuai dengan perkembangan terbaru.
Peluncuran desain baru paspor RI, merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor RI. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya, menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan menjadi lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Kapan Mulai Berlaku?
Meski sudah resmi diluncurkan 17 Agustus 2024, tetapi paspor Indonesia dengan desain baru akan mulai disebarkan dan berlaku tahun depan, tepatnya pada 17 Agustus 2025.
“Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar,” kata Silmy dilansir dari ANTARA, Senin (19/8).