Tiru Indonesia, PM Singapura Luncurkan Program Bantuan Pekerja Senilai Rp71 Juta

27 Agustus 2024
PM Lawrence Wong. (Foto: Reuters)

Pemerintah Singapura berencana meluncurkan program dukungan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui skema SkillsFuture Jobseeker Support.

Hal ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Lawrence Wong dalam Rapat Umum Hari Nasional, Minggu (18/8).

Skema SkillsFuture Jobseeker Support, dikhususkan bagi pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaannya, seperti terkena PHK atau perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan.

Selain itu, bantuan ini juga akan diberikan untuk pekerja berpenghasilan menengah dan rendah.

Melalui skema ini, para pencari kerja yang memenuhi syarat akan menerima pembayaran bulanan, hingga maksimum SGD 6.000 (sekitar Rp71 juta, asumsi kurs Rp11.800) selama maksimal 6 bulan.

Adapun skema SkillsFuture Jobseeker Support rencananya akan dijalankan pada tahun 2025 mendatang. Nantinya, Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng akan memberikan perincian lebih lanjut terkait kebijakan ini.

“Pekerja yang memenuhi syarat harus mengikuti pelatihan, pembinaan karier, serta layanan pencocokan pekerjaan selama masa tersebut. Ini adalah investasi penting yang perlu Anda lakukan untuk diri sendiri, guna mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Individu yang memenuhi syarat yang menunjukkan pencarian kerja aktif untuk mencari pekerjaan baru, serta memenuhi target poin aktivitas bulanan akan menerima pembayaran bulanan, hingga maksimum SGD 6000 selama 6 bulan,” kata PM Wong dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/8).

Wong mengaku, pihaknya telah mempelajari kebijakan pemberian dukungan finansial bagi pengangguran di negara lain. Namun, Wong merasa banyak program yang ditemukan kurang berhasil.

Meski demikian, Wong menegaskan bahwa skema SkillsFuture Jobseeker Support akan mendukung pekerja yang menganggur karena tidak sukarela. Namun, ia menegaskan masyarakat yang menganggur juga harus memainkan perannya.

“Kami akan mendukung Anda, tetapi Anda juga harus bertanggung jawab atas tindakan Anda, dan berusaha untuk bangkit,” tutup Wong.

 

Tanggapan Pengamat

Menyitat dari The Straits Time, Associate Professor Terence Ho dari Lee Kuan Yew School of Public Policy mengatakan, jumlah maksimum Rp71 juta mengindikasikan bahwa pemerintah ingin mencapai keseimbangan antara memberikan dukungan dan memastikan insentif yang cukup bagi para pekerja yang dirumahkan agar dapat kembali bekerja.

Selain bagi pengangguran, bantuan tersebut juga akan memberikan bantuan besar bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah, bantuan tersebut akan membantu meringankan tekanan keuangan, tetapi mereka kemungkinan besar juga harus bergantung pada tabungan atau sumber arus kas lainnya untuk menyambung hidup,” ujar Ho

Prof. Ho mengatakan, seiring berjalannya waktu jumlah bantuan akan perlu disesuaikan dengan kenaikan upah dan biaya hidup.

Dia juga mengatakan, durasi dukungan mungkin juga perlu ditinjau secara berkala, mengingat kondisi ekonomi, serta berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan baru.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: