Bank Indonesia Bakal Hadirkan QRIS Tap, Transaksi KRL Tidak Perlu Scan

20 Februari 2025

Ilustrasi scan QRIS. (Foto: Instagram.com/bank_indonesia)

Bank Indonesia (BI) akan menghadirkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap (tanpa pindai). Apa fungsinya?

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan, layanan ini rencananya akan diluncurkan pada 14 Maret 2025.

Peluncuran layanan ini, kata Filianingsih, lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan sebelumnya, yakni pada akhir kuartal 1 2025.

Melalui QRIS Tap, konsumen bisa melakukan pembayaran hanya dengan mendekatkan ponsel pada infrastruktur QRIS di merchant, tanpa harus melakukan pemindaian (scan).

Nantinya, QRIS Tap bisa digunakan untuk transportasi publik seperti commuter line (KRL) dan moda raya terpadu (MRT).

Filianingsih menyebut, QRIS Tap ini merupakan inovasi digital yang telah menjadi bagian dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

“Kemarin kan kita katakan mungkin di akhir triwulan 1. Nah, ini nampaknya kita bisa percepat gitu QRIS Tap. Jadi QRIS Tap ini juga merupakan inovasi, jadi ini terobosan ya,” ujar Filianingsih dikutip dalam keterangannya, Kamis (20/2).

Terobosan melalui QRIS Tap ini, menunjukkan komitmen pihaknya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan oleh pemerintah, khususnya pada sektor transportasi.

“Ini kita mendukung juga program transformasi digital dari pemerintah juga khususnya untuk transportasi. Jadi nanti Bapak, Ibu, enggak perlu lagi memindai (QRIS). Cukup melenggang dekatkan aja HP-nya (ke mesin), langsung masuk yang penting ada dananya, ya. Kalau didekatkan enggak ada dananya juga di-stop,” kata Filianingsih.

Tidak hanya QRIS Tap, BI juga menurunkan Merchant Discount Rate (MDR) dari 0,4% menjadi 0%. MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik usaha atau merchant setiap dilakukan pembayaran non-tunai, termasuk menggunakan QRIS yang diterapkan oleh penyedia layanan pembayaran sebagai biaya operasional.

“Kami akan menurunkan MDR untuk QRIS di merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0% yang akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap,” tutup Filianingsih.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini: